DPUPR Kota Bengkulu – Dinas PUPR Kota Bengkulu bertindak cepatĀ  merespon laporan Masyarakat kelurahan Sukamerindu dalam hal antisipasi banjir ketika masuk musim penghujan, warga meminta kepada Pemerintah kota Bengkulu dan pihak berwenang untuk dapat melakukan pengerukan saluran pintu Air Sukamerindu dan Tanjung Agung. Kamis (5/12/2024)

Turun langsung merespon laporan warga Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman ST.M.Si didampingi Kepala Bidang SDA Ferry Yosep Yorizal ST.MH dan Kepala Camat Sungai Serut.

Aliran sungaiĀ  dan pintu air yang ada di kelurahan Sukamerindu dan Tanjung Agung merupakan wewenang dan tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Sumatera VII yang berada di Jalan. Batang Hari Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung.

“Karena Aliran Sungai tersebut Bukan wewenang Pemerintah kota Bengkulu kita kedepannya akan melakukan koordinasi dan mendorong BBWSVII utuk dapat melaksanakan pemeliharann saluran dan pintu air yang dilaporkan warga kota Bengkulu.” Ujar Noprisman.