DPUPR Kota Bengkulu – Dinas PUPR Kota Bengkulu Kembali mengikuti apel gabungan di kawasan pasar Panorama yang diadakan pemerintah kota Bengkulu yang dipimpin Satuan Pamong Praja, Dalam kegiatan tersebut Pegawai DPUPR Kota Bengkulu melakukan pengukuran GSP dan GSB Di Jalan Salak dan bagi pedagang yang memiliki bangunan yang melanggar diberikan tanda batas melanggar dengan di cat semprot (pilox). Rabu (21/1/2026).
Usai dicat juga di berikan surat teguran resmi bahwa bangun tersebut melanggar GSP dan GSB peraturan pemerintah kota Bengkulu.
.