DPUPR Kota Bengkulu – Dinas PUPR Kota Bengkulu Yang Diwakili Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman, ST, M.Si Dan Kepala Bidang Tata Ruang Devi Windya Kusuma Candra, ST Beserta Pejabat Fungsional Yayan Sulasmanto, ST, MM Dan Selvi Ulvia, ST, ME Menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Yang diadakakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Direktorat jenderal Tata Ruang yang Dilaksanakan Di Hotel Sheraton, Jl Arteri Pondok Indah , Kebayoran Baru , Jakarta , Selasa (22/10/2024).

Pembahasan RDTR bertujuan untuk merumuskan rencana detail tata ruang kawasan yang sesuai dengan regulasi dan kebijakan baru, sehingga dapat dijadikan acuan bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam melaksanakan, mengatur dan mengendalikan pembangunan sesuai dengan tujuan yang akan di capai.