DPUPR Kota Bengkulu– Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Delineasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Aula Hotel Nala Sie Side, Kamis (14/9/23). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Sehmi didamlingi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman.

RDTR kawasan perkotaan merupakan rencana pemanfaatan ruang bagian wilayah kota secara terperinci ,yang disusun untuk menyiapkan perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi, perijinan dan pembangunan kawasan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkunga.

Tujuan penataan ruang wilayah kota adalah mewujudkan Kota Bengkulu sebagai pusat industri, pendidikan, perdagangan dan jasa, dan pariwisata berskala nasional yang berkelanjutan berbasis mitigasi bencana, RDTR yang berintegrasi dengan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA).

Penyusunan Rencana Detail akan menjadi acuan dalam penetapan perizinan berusaha berbasis resiko yang ada di Kawasan Perkotaan Kota Bengkulu yakni di kawasan Kecamatan Gading Cempaka, Kawasan Kecamatan Ratu Samban, Kawasan Kecamatan Ratu Agung, Kawasan Kecanatan Teluk Segara dan Kawasan Kecamatan Singaran Pati.