DPUPR Kota Bengkulu – Dinas PUPR Kota Bengkulu Kembali mengikuti apel gabungan di kawasan pasar Panorama yang diadakan pemerintah kota Bengkulu yang dipimpin Satuan Pamong Praja, Dalam kegiatan tersebut Pegawai DPUPR Kota Bengkulu melakukan pengukuran GSP dan GSB Di Jalan Belimbing, Jalan Kendodong, Jalan salak, Dan Jalan semangka dan bagi pedagang yang melanggar diberikan tanda dengan diberi tanda batas melanggar dengan di cat semprot. Senin (19/1/2026).
Selain diberikan tanda dengan menggunakan cat semprot bagi bangunan pelangar GSP dan GSB juga diberikan surat teguran bagi masing-masing pedagang yang bangunan memang melanggar.