DPUPR Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan wajib kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Bengkulu Triwulan (TW) I sekaligus Pembahasan Penerapan SPM TW II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Hidayah 2, Kantor Walikota Bengkulu, Selasa (23/06/2026).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu turut hadir dan mengambil peran aktif dalam agenda strategis tersebut. Kehadiran Dinas PUPR diwakili oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Perencanaan, Data, dan Informasi Publik, Selvi Ulvia, ST, ME.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi target SPM pada triwulan pertama, sekaligus menyusun strategi percepatan guna mengoptimalkan target di triwulan kedua. Sebagai salah satu instansi yang mengampu pelayanan dasar di bidang infrastruktur, Dinas PUPR menjadi pilar penting dalam pemenuhan SPM di Kota Bengkulu.
“Evaluasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap program kerja yang berjalan benar-benar berdampak langsung dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Selvi Ulvia di sela-sela kegiatan.
Melalui sinkronisasi data yang matang dan evaluasi berkala seperti ini, Dinas PUPR Kota Bengkulu optimis dapat mempertahankan serta meningkatkan pemenuhan target SPM secara akuntabel dan transparan sepanjang tahun anggaran 2026.
